Add Image Yamaha Writing Competition

Sabtu, 19 Maret 2011

Kontroversi Rencana Pemblokiran Layanan BlackBerry

Kontroversi rencana pemblokiran layanan BlackBerry (BB) di Indonesia kembali mengemuka beberapa hari ini. Alasan pemerintah, banyak yang memanfaatkan untuk situs porno. 

Sebelumnya, pemerintah menghendaki agar RIM menyiapkan server lokal. Tujuannya agar informasi yang terkirim melalui Blackberry tidak harus melibatkan perantara RIM (Research In Motion ) di Kanada.

Tidak adanya infrastruktur BB di dalam negeri dinilai menghalangi kerja kepolisian. "BB dalam konteks penyidikan sementara belum bisa ditembus. BB ini servernya ada di luar negeri," kata Kepala Bagian Penerangan Umum, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Senin 10 Januari 2011. 

Ini berbeda dengan seluler lain yang operatornya berada di dalam negeri. "Seluler dengan server yang berada di dalam negeri bisa digunakan sebagai petunjuk dalam proses penyidikan, terutama kasus teroris dan narkoba," kata Boy. 

Padahal, bukti-bukti elekronik bisa dijadikan alat bukti. "Provider yang lokal lebih punya peluang untuk membantu proses penyidikan," kata Boy. 

Namun, Polri tak mau berkomentar soal rencana pemblokiran BB. "Itu sepenuhnya kewenangan kementerian terkait. Kementerian terkait punya hak dan kewenangan untuk melakukan itu. Mereka yang mengetahui kemanfaatannya untuk bangsa dan negara," tambah Boy. 

Sebelumnya, Gatot S Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, langkah pemblokiran yang akan dilakukan pemerintah dalam waktu dekat ini tidak terkait dengan masalah pengungkapan kasus kejahatan oleh aparat hukum. 

Rencana pemblokiran yang akan dilakukan pemerintah terhadap layanan BlackBerry itu akibat masih dimungkinkannya pengguna mengakses konten porno lewat BlackBerry.

Untuk itu,  Research In Motion diminta untuk memasang server di Indonesia agar aparat pemerintah dapat melakukan penyelidikan, kata Gatot, itu urusan lain.

“Saat ini, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelenggaraan UU ITE yang akan menjadi dasar pemerintah untuk meminta RIM menyediakan server di Indonesia belum selesai,” kata Gatot. “Jadi pemerintah belum memiliki landasan yang kuat untuk melakukan pemblokiran,” ucapnya.

Gatot menyebutkan, pembangunan server di Indonesia pada RIM saat ini masih berupa himbauan saja. “Kalau server sudah ada, semua akan jadi lebih mudah,” ucapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar